Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (UNMUL) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan seminar nasional yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai Empat Rektorat UNMUL, Sabtu (29/2). Kegiatan seminar nasional ini mengangkat tema Penyelesaian Perkara Sengkata Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi: Menjaga Demokrasi Bermartabat, Meneguhkan Negara Hukum Indonesia.
Kegiatan seminar nasional ini dihadiri Wakil Ketua MK RI Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM sebagai pembicara utama. Bertindak sebagai narasumber antara lain, Hakim Konstitusi RI Prof. Dr. Arif Hidayat, S.H., M.S, Sekretaris Jenderal MK Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, dan Panitera MK Muhidin serta dari Dosen Fakultas Hukum Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.
Dekan Fakultas Hukum UNMUL Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H, dalam laporannya menyampaikan kegiatan seminar nasional ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang nantinya puncak kegiatan ada di Bulan September yaitu kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi Tahun 2020. “Agenda tersebut merupakan event nasional yang melibatkan 4 lembaga yaitu MK RI, MPR RI, KPK dan juga UNMUL. Jadi, kegiatan kali ini adalah kegiatan pendahuluan sebelum nantinya di Bulan September kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi. Jadi, hari ini kita melaksanakan seminar nasional terlebih dahulu,” paparnya.
Lebih lanjut, Dr. Mahendra menambahkan, kegiatan pada hari ini juga bertujuan sebagai bagian dari menyambut kegiatan yang terkait dengan Pilkada serentak, sehingga kegiatan ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan diselenggarakan di tahun 2020. “Kegiatan kali ini menghadirkan narasumber Mahkamah Konstitusi dan juga akademisi Fakultas Hukum UNMUL. Seminar nasional hari ini diikuti oleh masyarakat umum, Pemerintah Daerah, Badan Pengawas Pemilu yang di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, Komisi Pemilihan Umum yang ada di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, dan juga Mahasiswa Fakultas Hukum UNMUL,” imbuhnya.
Sementara, Rektor UNMUL yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Dr. Ir. Bohari Yusuf, M.Si mengatakan UNMUL sangat berterima kasih yang tidak terhingga dan merupakan kehormatan yang besar sekali atas kedatangan Wakil Ketua MK beserta jajarannya yang bersedia berkunjung ke UNMUL dan kami juga berterima kasih atas terselenggaranya agenda ini.
“Tema ini sangat penting karena di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini juga terselenggara Pilkada 9 dari 10 kabupaten atau kota yang ada di Kaltim. Seminar nasional ini sangat bermanfaat bagi kita semua,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MK RI Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM menyampaikan terima kasih yang sudah hadir pada acara ini dalam rangka melakukan suatu seminar yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa Pilkada tahun 2020. “Kita paham bahwa keberadaan MK sebagai salah satu anak kandung dari demokrasi, tentu dalam rangka mewujudkan kehidupan negara yang demokratis. Dalam perjalanan sejarah pergeseran-pergeseran demokrasi kita sudah lalui. Tema yang diangkat adalah demokrasi yang bermartabat. Demokrasi yang bermartabat adalah demokrasi yang konstitusional,” ujarnya.
Demokrasi yang konstitusional, lanjut Prof. Aswanto, adalah demokrasi yang menentukan saran-saran normatif negara baik dalam konteks reinstat maupun rule of law. “Kalau kita lihat saran atau unsur negara dalam konteks reinstat dan dalam konteks rule of law, pergeseran ini terjadi dimulai abad ke-20. Di abad 19, salah satu yang mendasar sebagai persyaratan sebuah negara demokratis antara lain, negara harus berdasarkan hukum, negara harus menjamin hak-hak asasi manusia. Kemudian kalau kita lihat bahwa persyaratan atau unsur demokrasi pada abad ke-19 itu belum secara tertulis mencantumkan Pemilihan Umum tetapi pada abad ke-20 persyaratan demokratis sebuah negara baik dalam konteks reinstat maupun rule of law, ” pungkasnya. (hms/zul)
Foto: Sulkarnain
Published Date : 29/02/2020 20:30:00