Edukasi Bullying dalam Perspektif Hukum Islam


FH UNMUL Hadir dalam Rangka Dies Natasis Ke-20

Oleh: Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H

(Dosen Fakultas Hukum UNMUL Bidang Hukum Lingkungan) 

 

Tahun ajaran baru dimulai dengan siswa baru yang beraneka ragam latar belakang keluarga. Siswa belajar untuk mengejar mimpi dan harapan untuk mencapai cita-citanya. Situasi belajar yang kondisif, tenang, dan modern menjadi harapan semua.

Namun, pada saat ini proses belajar mengajar diwarnai dengan candaan (olok - olok) dan cenderung menghina, merendahkan, mengucilkan salah satu siswa karena keterbatasan. Bullying menjadi masalah serius di antara siswa-siswa kita dalam pendidikan.  

Bullying adalah tindakan yang melibatkan penggunaan kekerasan fisik, verbal, atau emosional secara berulang terhadap seseorang yang kurang berdaya. Bullying dapat terjadi diberbagai lingkungan, termasuk di sekolah, tempat kerja, lingkungan online, dan  komunitas.

Dampak dari perilaku tentunya merugikan bagi individu siswa yang terlibat bullying tersebut. Baik korban maupun pelaku bullying dapat mengalami konsekuensi jangka panjang yang mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Beberapa dampak yang umum termasuk penurunan harga diri, kecemasan, depresi, isolasi sosial, gangguan tidur, penurunan kinerja akademik, dan bahkan pemikiran atau tindakan bunuh diri.

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Undang-Undang, mengatur perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk bullying. Undang-Undang ini melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak dan mewajibkan pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying.

Untuk itu, dalam rangka mengedukasi serta mengimplementasi program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Kelompok 44 dan 30 KKN Profesi, Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (UNMUL) menggelar kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi siswa siswi SMP Negeri 9 Kota Samarinda dalam mengatisipasi bahaya bullying di lingkungan sekitar khususnya lingkungan sekolah.

Program sosialisasi ini dilakukan pada hari Kamis, 13 Juli 2023 di Aula SMP Negeri 9, Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda dengan dua orang narasumber dari Fakultas Hukum yaitu Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H bersama Suriyani S.Ag., M.Ag yang mengangkat tema Bullying dalam Perspektif Hukum Islam.

Sosialisasi di tahun ajaran baru ini, bertujuan agar para siswa baru dapat menanamkan kesadaran tentang persoalan bullying, memahami faktor - faktor yang mempengaruhinya, dan mengembangkan strategi yang efektif untuk mencegahnya.

Dengan demikian pendidikan, kesadaran masyarakat, kebijakan yang mendukung, dan upaya kolaboratif dari individu, keluarga, sekolah, maupun komunitas, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi semua orang.

Kegiatan ini pula sebagai penerapan program KKN serta dalam rangkap memperingati Dies Natalis FH UNMUL ke-20 bertema Bergerak Maju Mewarnai Dunia, yang kali ini mengambil tempat di SMP 9 Kota Samarinda, bersama para mahasiswa yakni, Andi Zohrah Zahiroh Arafah, Noor Wahyuni Syech Maulida Armithania, Nabila Handa Lucia, M. Devin Tedjamukti dan M. Adjrin yang kini melakukan KKN Profesi di kantor Notaris dan PPAT Hasanuddin S.H., M.Hum., M.kn. Jalan. Awang Long No. 20 Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Published Date : 13/07/2023 20:19:00