Namun bagi sebagian yang lain, penilaian justru berbeda sama sekali. Desentralisasi telah melahirkan pemimpin nasional yang menjadi alternatif bagi ketidakberesan negeri ini. Hal tersebut diutarakan oleh Prof Drs. Purwo Santoso, MA, Ph.D, saat didaulat menjadi pembicara dalam Seminar Daerah Himpunan Mahasiswa S1 Pemerintahan Integratif (PIN), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Mulawarman (Unmul), bertema Otonomi Daerah: Problematika dan Tantangannya.
Guru besar Ilmu Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini, menyatakan desentralisasi telah membentangkan ruang partisipasi politik dan sebagainya. “Desentralisasi telah membuka ruang aktualisasi hak-hak politik warga di tingkat lokal. Bagi kalangan ini, yang diperlukan adalah perubahan paradigma agar ketentuan konstitusional yang ada bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Pemerintah Indonesia menjamin, otonomi luas barulah dinarasikan secara eksplisit di Undang-undang yang diamandemenkan. Namun ujarnya, ketentuan otonomi luas ini memang pernah diberlakukan sebelum UUD diamandemen setelah berakhirnya era Pemerintahan Orde Baru.
“Artinya, aspirasi otonomi luas, telah melekat dalam sejarah Indonesia. Aspirasi untuk berotonomi luas ini sejalan dengan berlakunya tata pemerintahan liberal,” terang Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM itu.
Sementara, politik desentralisasi menurut Guru Besar Fisipol Unmul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Prof. Dr. Adri Patton, M.Si menyebutkan, diskursus tentang otonomi daerah merupakan hal yang urgen dalam kehidupan suatu bangsa.
Pemerintah daerah merupakan perwujudan nyata dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan saat ini. Keberadaan Pemerintah Daerah ungkapnya, sebagai salah satu sub sistem pemerintahan nasional dapat dijumpai pada setiap Negara.
“Yang menjadi permasalahan adalah mencari model pemerintahan daerah yang efektif serta dapat menemukan titik simpul yang tepat dan dapat menyeimbangkan kepentingan pemerintahan pusat dan daerah,” kata akademisi Unmul tersebut.
Lebih jauh paparnya, konsep desentralisasi adalah azas penyelenggaraan pemerintah daerah, adanya pembagian kewenangan serta tersedianya ruang gerak yang memadai untuk memaknai kewenangan yang diberikan kepada unit pemerintahan yang lebih rendah atau pemerintah daerah
Di moderatori salah satu Dosen dari Fisipol Unmul, Luthfi Wahyudi, selain kedua narasumber tadi, seminar sehari yang dihadiri dengan penuh antusias oleh puluhan mahasiswa bidang kepamongan ini, diiisi pula oleh Drs. Zulkifli, sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Kota Balikpapan.
Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN) adalah program pendidikan tingkat sarjana di bidang pemerinahan/kepamongan yang dibentuk melalui kerjasama (Program Kerjasama) antara Universitas Mulawarman dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Fisip Unmul) dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Tujuan dari pembentukan program ini adalah mencetak kader-kader praktisi pemerintahan atau tenaga-tenaga kepamongan guna memenuhi kebutuhan akan praktisi-praktisi pemerintahan di Kalimantan Timur. Program pendidikan yang dibentuk menjelang akhir 2004 ini mulai menerima mahasiswa baru sejak tahun 2005. (hms/frn)
Published Date : 08/05/2014 00:00:00