Dua dosen Universittas Mulawarman (UNMUL) dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022. Hasil seleksi tersebut diumumkan oleh Koordinator Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Supranawa Yusuf.
Kedua dosen UNMUL yang dinyatakan lolos tahap administrasi tersebut, yakni, Dr. Hj. Rahmawati, S.E., M.M., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Wanita kelahiran 11 Maret 1975 ini pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU) UNMUL, yang saat ini menjabat sebagai Lektor Kepala, mengincar posisi sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi. Dr. Rahmawati lolos seleksi administrasi bersama 29 peserta seleksi yang lain, untuk maju ke tahap selanjutnya.
Selain Dr. Rahmawati, satu dosen UNMUL yang juga dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi untuk mengisi posisi Jabatan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yaitu, Dr. Ir. H. Dharma Widada, M.T., yang merupakan Dosen Fakultas Teknik UNMUL. Dr. Dharma Widada pernah mengisi posisi jabatan sebagai Dekan Fakultas Teknik.
Seperti yang dikutip dari laman website KPK https://jpt.kpk.go.id/., Koordinator Ketua Tim Pansel, Supranawa Yusuf menyampaikan, bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan KPK, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu penulisan makalah atau policy brief dan bahan presentasi.
“Sebagai informasi, untuk tahapan seleksi penulisan makalah atau policy brief dan bahan persentasi, akan dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara, Kamis (10/3/2022), mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai,” kata Supranawa Yusuf. (hms/zul)
Published Date : 05/03/2022 10:08:00