Perpanjangan kerjasama yang tertuang dalam sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kembali terwujud antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara dengan Universitas Mulawarman (UNMUL).
Kedua lembaga lintas Kementerian dan Provinsi ini sepakat untuk kembali mengadakan kerjasama di bidang Legislasi, Pendidikan, Ekonomi, Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia yang didasari oleh aturan yang berlaku. Adapun hal – hal yang menyangkut tindak lanjut dari kerjasama ini akan diatur di dalam kesepakatan atau perjanjian pelaksanaan tersendiri.
Kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD KTT, Jamhari, SE, bersama Rektor UNMUL, Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si bertempat di Ruang Rapat Gedung UNMUL HUB, Selasa, (27/04) ini, berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
“Penandatangan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut perpanjangan kesepahaman yang sudah berakhir masa berlakunya. Kerjasama ini berisi kesepakatan kedua belah pihak dalam bidang yang sudah ditentukan. Kami berharap kerjasama ini dapat terus kita lakukan dan dengan harapan berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan. Serta kedua belah pihak mendapatkan manfaat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing – masing,” tegas Ketua DPRD KTT.
Kegiatan kali ini sebut Rektor merupakan sebuah bentuk komitmen yang diharapkan. Mengingat bahwa membangun sebuah daerah harus perlu pemikiran bersama dan para akademisi sudah tentu berperan di dalamnya.
Selain profil singkat dan menyampaikan beberapa kemajuan UNMUL, dikesempatan ini Rektor juga mengemukakan apresiasinya karena DPRD KTT telah mempercayakan kerjasama berkelanjutan ini melalui Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan UNMUL.
Meski begitu dirinya meminta hasil dari kerjasama ini terus berjalan dengan baik dan terwujud dalam sebuah kebijakan – kebijakan strategis. “UNMUL siap untuk terus berdampingan, bekerjasama dengan DPRD KTT untuk membangun SDM dan beberapa hal lain yang dianggap penting,” harapnya.
Pada pertemuan ini, Ketua DPRD KTT didampingi unsur Sekretaris DPRD KTT dan hadir pula diruangan yang sama bersama Rektor, Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan UNMUL, Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, S.H., M.Hum. (hms/frn)
Foto: Hartanto
Published Date : 27/04/2021 15:45:00