Diikuti 40 Perwakilan Perguruan Tinggi, UNMUL Tuan Rumah PMKI 2019


Hutan sebagai bagian dari sumber daya alam nasional yang memiliki arti dan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial, pembangunan dan lingkungan hidup. Pembangunan kehutanan sebagai pengejawantahan amanat konstitusi untuk kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat. Dinamika yang terjadi dalam dunia Kehutanan tidak terlepas dari masalah Sumber Daya Manusia. Meningkatkan Kualitas dan turut berkontribusi baik dalam jenjang pendidikan perguruan Tinggi dan Pasca purna. Mahasiswa harus membuka ruang akses untuk mengaktualisasikan diri dan berperan dalam memproteksi hutan Indonesia.

Dalam mendukung hal tersebut, Universitas Mulawarman (UNMUL) sebagai pelaksana tugas kegiatan Sylva Indonesia menggelar Pelatihan Mahasiswa Kehutanan Indonesia (PMKI). Diikuti lebih dari 300 mahasiswa perwakilan dari 40 Perguruan Tinggi se-Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 25 hingga 29 April 2019.

Salah satu tujuan dari PMKI ini adalah menjadikan mahasiswa kehutanan sebagai kader Sylva Indonesia yang professional, bertanggung jawab, berjiwa rimbawan dan rasa peduli terhadap lingkungan sekitar yang mampu mengimplementasikan diri dan turut berkontribusi dalam dinamika kehutanan.

Peran hutan Indonesia cukup beragam mulai dari berperan dalam konservasi hutan, mitigasi perubahan iklim dan kesejahteraan masyarakat. Masalah pengelolaan daerah aliran sungai, deforestasi dan degradasi hutan, kebakaran hutan hingga permasalahan dan konflik tenurial masyarakat sekitar hutan menjadi dasar dibutuhkannya sumber daya manusia yang kompeten. Berdasarkan hal tersebut Sylva Indonesia mengadakan PMKI 2019 dengan tema “Generasi Muda Kehutanan Untuk Peradaban“.

Kegiatan ini dirangkai dengan Grand Opening, Simposium kehutanan, Pelatihan Nasional, Training of Trainer, Pelatihan Saintis ilmu kehutanan, Live in Sylva, Glow In sylva, dan Fieldtrip Sylva. Turut hadir 4 Direktur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 31 UPT KLHK Kalimantan, 13 UPT KLHK Kaltim, Guru besar Kehutanan UNMUL dan  IPB, Badan Restorasi Gambut (BRG), Dewan Kehutanan Nasional (DKN), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) WWF dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI). (fahutan/fty/hms/rob)

Published Date : 29/04/2019 15:12:00