Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia kembali mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Hotel Mercure Batavia (15/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Indonesia. Hadir pula Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas, Universitas Mulawarman (UNMUL) Dewi Novi Rianti, SH., MH sebagai Petugas Informasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNMUL yang memberikan paparan seputar layanan informasi publik di Kampus terbesar dan tertua di Kalimantan Timur ini.
Kali ini, UNMUL memaparkan berbagai inovasi terkait Keterbukaan Informasi Publik, untuk memudahkan pelayanan informasi publik. "Ada beberapa inovasi yang saat ini sedang kami lakukan untuk memudahkan pelayanan informasi publik tanpa harus datang langsung ke Universitas, diantaranya adalah UNMUL Mobile, juga beberapa ruang publik online diantaranya adalah website PPID, PPID Mobile, serta media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, Whatsapp, Telegram, dan Channel Youtube," katanya saat memberikan presentasi dihadapan para panelis dari KIP.
Dihadapan tiga orang panelis yakni M. Syahyan, Arif Adi Kuswardono dan Bambang Sigit Nugroho, dirinya juga memaparkan dalam menghadapi revolusi industri 4.0 UNMUL sudah tentu harus memiliki banyak inovasi dalam hal penyampaian Informasi Publik kepada mahasiswa, dosen, orang tua dan masyarakat Indonesia. “Dari semua yang telah kami lakukan serta penerapannya, agar bisa efektif dan berkelanjutan tentunya harus memiliki media untuk dapat berbagi informasi terbaru, di UNMUL sendiri saat ini telah memiliki media sosial dan dukungan untuk menunjang penyebaran informasi tersebut tersedia pula media informasi seperti leaflet, brosur, banner, baliho, buku profil dan masih banyak lagi”, pungkasnya.
Ketua KIP menegaskan, kegiatan rutin tahunan yang kembali terlaksana hari ini merupakan tahapan presentasi hasil Monitoring dan Evaluasi yang sebelumnya sudah dilakukan KIP melalui aplikasi berbasis online E-Monev. Setelah tahapan ini kemudian akan dilakukan penilaian dan Penganugerahan Monitoring Evaluasi yang akan dilaksanakan di Istana Negara. “Sebenarnya dari kegiatan ini bertujuan dalam rangka guna melihat dan memonitor sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi dari badan publik," ucapnya. (hms/rmy)
Foto: Reza Maulana Yusuf
Published Date : 15/10/2019 19:13:00