Dialog Publik Gelaran Yayasan BUMI


Bahas Tema “Masa Depan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi Kaltim”

Yayasan Bumi, sebuah yayasan yang bergerak pada bidang pendidikan dan atau pengajaran, pelatihan dan kursus, penelitian di bidang ilmu pengetahuan, serta menyelenggarakan manajemen pengelolaan secara profesional, dan pelestarian lingkungan hidup, menggelar Diskusi Publik dengan tema “Masa Depan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi” M3MCHINE#09 dengan kerangka acuan Clickforest 3.0. Clickforest 3.0 ini sendiri ialah program dari Yayasan Bumi  yang mendapatkan dana hibah dari The Asia Foundation  untuk melaksanakan program pencegahan degradasi hutan dan lahan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Yayasan BUMI sendiri didirikan oleh alumni Fakultas Kehutanan Unmul dan dikelola oleh para pendiri.

Pada diskusi kali ini, Yayasan Bumi mendatangkan dua narasumber berkompeten di bidangnya yakni dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Yohanes Budi Sulistioadi, Ph.D, dan dari Dinas Lingkungan Hidup Kaltim M. Fadli. Narasumber pertama memaparkan tentang hasil studi identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) di Kalimantan Timur. Sedangkan nara sumber kedua memaparkan strategi pengelolaan KBKT di Kalimantan Timur. Hasil presentasi dari Yohanes Budi Sulistioadi adalah hasil kerjasama dengan  Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Unmul, Fakultas Kehutanan Unmul, The Nature Conservancy (TNC), dan Center for International Forestry Research (CIFOR).

Hasil dari diskusi ini akan dijadikan referensi pihak-pihak tekait yang berhubungan erat dengan pengelolaan KBKT. Hadir dalam diskusi ini ialah perwakilan dari istansi terkait diantaranya Bappeda Kaltim, Biro Infrastruktur dan SDA Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Fakultas Kehutanan Unmul, kemudian juga lembaga terkait diantaranya Jatam Kaltim, Yayasan Stabil, Walhi Kaltim, Prakarsa Borneo dan lainnya.

Secara gamblang tujuan utama dari kegiatan ini ialah memperoleh pandangan para pihak terhadap kondisi keterbukaan informasi di Kaltim utamanya dalam keterbukaan informasi dalam sumber daya alam.

Latar belakang diskusi ini ialah bagaimana monitoring KBKT terhadap rencana untuk memastikan bahwa nilai-nilai yang diidentifikasi dipertahankan atau ditingkatkan, sehingga pengelolaan sumber daya alam tidak haya bernilai ekonomi, tapi juga berkelanjutan secara ekologi.  Diskusi ini dilaksanakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (11/1) dan diikuti oleh setidaknya 34 orang perwakilan masing-masing instansi dan lembaga.

Berikut beberapa hasil kesimpulan dari diskusi publik ini,

OneMap One Data, Peta Indikatif & Prinsip Kehati-hatian pemanfaatan data HCV.

  • Hasil studi kawasan HCV yang dilakukan oleh PPIIG Unmul dapat menjadi kontribusi bagi program One Map One Data yang dicanangkan Provinsi Kalimantan Timur.
  • Harus diingat bahwa peta yang dihasilkan adalah peta indikatif, yaitu peta yang mengindikasikan adanya kawasan HCV di suatu areal.  Tetap diperlukan langkah check-recheck untuk memastikan kondisi faktualnya.
  • Harus berhati-hati jika menjadikan peta indikatif HCV sebagai referensi dalam pembahasan dokumen AMDAL.  Jangan sampai aktivitas penting pada suatu kegiatan usaha menjadi terganggu karena tidak dilakukannya periksa ulang terhadap indikasi keberadaan HCV di suatu kawasan yang akan terkena dampak kegiatan.   

Regulasi kawasan HCV:

  • Dari sisi kebijakan, telah banyak aturan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pengelolaan HCV, baik pada level nasional (Perdirjen KSDAE-KLHK 5/2017) maupun pada level praktis (misalnya pada ISPO/RSPO).  Hanya saja implementasinya tidak dijalankan secara konsisten.
  • Pelaksanaan yang tidak konsisten ini disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya masih diperlukannya kebijakan payung yang dapat digunakan sebagai referensi utama pengelolaan HCV di Kaltim.
  • Di tingkat provinsi, telah disebutkan dalam Perda Perkebunan Berkelanjutan no. 2/2017.  Saat ini diperlukan sinergi untuk mendorong Pergub.

Pelibatan Masyarakat dan kesamaan pandang dalam pengelolaan HCV:

  • Harus dipastikan bahwa kebijakan pengelolaan HCV tidak menutup akses masyarakat pada suatu kawasan kelola.  Masyarakat harus menjadi subyek dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan HCV.
  • Karena masih ditemukannya perbedaan pelaksanaan di tingkat tapak, maka diperlukan langkah kongkrit untuk memastikan kesamaan pandangan terhadap posisi dan pengertian kawasan HCV di semua pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, akademisi).

Pengelolaan HCV tidak harus dipandang sebagai high-cost:

  • Kelompok swasta dan kelompok pengelola lainnya (misalnya masyarakat) harusnya tidak selalu memandang pengelolaan HCV sebagai aktivitas dengan biaya tinggi.  Kewajiban mengelola satu kawasan HCV seharusnya dilihat sebagai efisiensi pengelolaan suatu bentang/kawasan dan sebagai bentuk kontribusi kepada pelestarian.
  • Pada saat yang sama, diperlukan dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak untuk memastikan tersedianya reward yang memadai bagi kelompok-kelompok pengelola kawasan HCV.

Hal teknis dalam pemanfaatan informasi HCV:

  • Terkait dengan peta indikatif, perlu adanya kelengkapan informasi tentang keberadaan satwa yang dianggap rawan, dan pada tingkat yang lebih advance (detail) harus tergambar di dalam peta tersebut.  Ini untuk memastikan jika ijin baru, maka  semua pihak yang berkepentingan akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
  • Studi NKT harusnya terintegrasi pada Amdal dengan lebih terperinci.  Gagasan ke depan, kebijakan yang dihasilkan sebagai follow-up dari studi-studi semacam ini harus  juga tercantum dalam dokumen Amdal, agar proses setiap tahapan tidak merupakan pengulangan (dua kali kerja).

Ide-ide & Rencana:

  • Perlu dilakukan pertemuan dengan mengundang pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim untuk memastikan komitmennya terhadap perlindungan kawasan HCV.
  • Diperlukan sosialisasi yang intens pada tingkat kabupaten dan kota, mengingat pelaksanaan teknis ada pada level ini.
  • Disbun Prov Kaltim pada tahun 2018 telah merencanakan program collecting data untuk updating peta indikatif HCV.  Diharapkan para pihak yang berkepentingan dapat berkolaborasi.
  • Perlu perhatian khusus untuk HCV pada kawasan mangrove di Kalimantan Timur, mengingat tekanan yang sudah cukup besar kepada petani/nelayan di kawasan pesisir.  Dengan harapan yang sama, yaitu agar penetapan pengelolaan HCV pada kawasan pesisir tidak justru menambah beban bagi petani/nelayan pesisir.

Kemudian tindak lanjut yang dilaksanakan oleh kalangan terkait berdasarkan hasil diskusi ini ialah sebagai berikut

  • Informasi yang ada pada pertemuan (M3Machine #09) ini masih sangat global.  Dimaklumi karena pertemuan saat ini lebih berupa sharing dan pengumpulan gagasan.
  • Diperlukan langkah lanjutan yang lebih kongkrit jika ingin menghasilkan “strategi pengeolaan kawasan bernilai konservasi tinggi di masa datang”, sesuai tujuan yang tercantum dalam TOR/undangan.
  • Diharapkan Yayasan BUMI dapat menginisasi langkah lanjutan yang lebih detail.

Selama ini Yayasan BUMI telah bekerja sama dengan pemerintah, lembaga kerjasama internasional dan perguruan tinggi. Yayasan BUMI terlibat aktif dalam pembinaan Sekolah Adiwiyata, pengembangan Kota Tangguh Bencana, penelitian kehutanan dan perubahan iklim, penyusunan rencana strategis adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan REDD+, pengembangan kerangka pengaman sosial dan lingkungan (social and environmental safeguards) REDD+, penyusunan modul pembelajaran pengelolaan hutan produksi lestari dan sistem verifikasi legalitas kayu, pengembangan database REDD+ dan sistem informasi kehutanan, serta terlibat aktif dalam advokasi dan pengembangan one map one data, dan isu-isu transparansi pembangunan.

Informasi lengkap mengenai Yayasan Bumi dapat anda akses pada alamat berikut

Alamat:

Jl P. M. Noor Perumahan Bumi Sempaja Blok EA No. 93

Samarinda, Kalimantan Timur Indonesia

Email: lembaga.bumi(at)gmail(dot)com.

Website: http://bumibaru.id

Google+: +YayasanBUMISamarinda

Facebook – Location: Yayasan BUMI Samarinda

Facebook – Program: @BukaData

Twitter: @bukadata

Published Date : 11/01/2018 17:14:00