Universitas Mulawarman (UNMUL) sejak awal tahun 2019 telah melaksanakan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, RIset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang disebut Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM). Meskipun berbagai hal telah diupayakan untuk dipenuhi guna optimalisasi kelancaran pelaksanaannya, tetapi dalam implementasinya masih terdapat kendala akibat masih belum sempurnanya pemahaman bersama.
Atas hal tersebut, Rabu, (12/10), Wakil Rektor Bidang Akademik UNMUL, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono memimpin kegiatan Benchmarking Implementasi Kebijakan MBKM dengan mengunjungi Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Di kunjungan ini, Pejabat Universitas yang biasa disapa WR 1 itu didampingi para pengelola dan administratur akademik di lingkungan UNMUL.
Bertempat di Ruang Sidang Senat Akademik, Gedung Andi Hakim Nasoetion, IPB University, WR I menyatakan, aktivitasi ini sebagai upaya penguatan pemahaman tentang implementasi MBKM terutama terkait dengan pengkonversian SKS dan penilaian dari pelaku, dalam hal ini Perguruan Tinggi Negeri.
Ia juga menyampaikan, implementasi MBKM dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) bukan hanya tugas dari bagian akademik semata, namun juga mencakup semua tugas dari para Wakil Rektor yang ada.
"Sehingga, kami ingin menyamakan pemahaman dan persepsi bersama, kemudian menghasilan kebijakan yang saling mendukung. Untuk itu kami mengundang para pengeloa terkait utk hadir di kegiatan ini," harapnya.
Dengan pengalaman yang sangat panjang, Guru Besar dari Fakultas Kehutanan UNMUL itu meyakini IPB University tepat menjadi tujuan untuk belajar serta menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk UNMUL.
“MBKM juga belum sempurna masuk dalam Peraturan Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi atau terkait Peraturan Akademik UNMUL. Padahal MBKM menjadi bagian dari penilaian IKU universitas dan menentukan langkah UNMUL mewujudkan visi jangka panjang menjadi Universitas Bertaraf Internasional,” sampainya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan UNMUL, Dr. Ir. H. Abdunnur., M.Si mengutarakan, perlunya komitmen penuh dari para Pimpinan terkait dalam mengawal Program MBKM ini. "Sampai pada menyamakan persepsi seluruh civitas akademika, termasuk para dosen maupun tendik terkait,” ungkap Rektor terpilih UNMUL ini.
Oleh karena itu sebutnya, diperlukan fasilitasi dan dukungan universitas termasuk membangun sistem terintegrasi. “IPB dirasa sangat tepat sebagai benchmarking implementasi MBKM di UNMUL. Dari kegiatan ini menjadi inspirasi dan sekaligus motivasi bagi kami ke depan menjalankan Program MBKM dari Kemendikbudristek,” ujarnya. Dari catatannya, output penting yang perlu dihasilkan adalah memiliki lulusan yang memiliki pengetahuan dan skill sesuai dengan harapan.
Dari IPB University, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Drajat Martianto., M.Si menerima rombongan dari UNMUL didampingi Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat., M.Sc., F.Trop., IPU.
Terdapat pula diruangan yang sama, Direktur Pengembangan Program dan Teknologi Pendidikan, Dr. Lien Herlina dan Dr. Ir. Nurhayati., M,Sc sebagai Direktur Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru.
"Substansi diskusi akan berkembang sesuai dengan kebutuhan. Di kesempatan ini kami akan menyampaikan pengalaman kami di IPB yang menurut kami paling cocok untuk digunakan, namun kami tidak pernah menilai apakah yang terbaik atau tidak,” jelas Prof. Drajat. Dirinya juga menegaskan, kunjungan UNMUL ke Universitas berbasis riset kelas dunia itu, merupakan bentuk saling belajar antara kedua belah pihak khususnya dalam aspek Implementasi Program MBKM.
“IPB ingin para mahasiswanya memiliki pengetahuan dan softskill yang mumpuni, serta tidak hanya didapat dari belajar di Program Studi asal. Hal itu agar terdapat proses pembelajaran, sehingga mahasiswa mendapatkan kemampuan compleks problem solving skill,” katanya.
Para mahasiswa tambahnya, harus belajar bekerjasama dengan para mahasiswa dari Prodi dan Fakultas yang lain. Seiring perubahan dunia yang semakin kompleks. Menyikapi hal itu, saat ini IPB diterangkannya telah merubah tata kelola juga memiliki supporting sistem informasi terpadu.
Direktur Pengembangan Program dan Teknologi Pendidikan IPB melanjutkan, Esensi MBKM adalah bagaimana mahasiswa berhak mendapatkan maksimum tiga semester atau setara dengan 20 sampai dengan 60 SKS pembelajaran di luar Program Studi secara immerse.
“Kewajiban Perguruan Tinggi memfasilitasi dalam tanda kutip kemerdekaan pola belajar yang jadi preferensi mahasiswa. Serta multiaktifitas dan multikanal pembelajaran bukan monopoli mata kuliah yang disampaikan dosen di dalam kelas. Artinya sumber belajar terbuka luas atau multi sources,” terangnya. Di pertemuan yang juga sempat dihadiri Rektor IPB itu, dikemukakan pula strategi pencapaian IKU.
“Diantaranya adalah menggerakkan roda organisasi sesuai tugas dan fungsinya. Selain itu juga di IPB, Rektor mengawal proses pemetaan dan pengumpulan bahan oleh setiap dosen untuk menunjukkan komitmen dan engagement terhadap pentingnya pencapaian IKU,” sampainya.
Tidak hanya sekedar kunjungan kerja ke IPB, melalui koordinasi bagian akademik, Kamis, (13/10), UNMUL juga mengundang Anggraeni Dyah S, ST., MT sebagai narasumber yang merupakan bagian dari Duta Kampus Merdeka yang memberikan informasi terkini serta membuka diskusi tentang MBKM dalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor). Hal ini sebagai bentuk penjelasan dari aspek regulasi secara nasional dan bertujuan memahami kebijakan MBKM dari pihak Kemendikbudristek.
“Tujuan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Akademik UNMUL ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama antara para pengelola dan adminsitratur akademik UNMUL tentang MBKM dengan mendengarkan dan mendiskusikan konsep kebijakan MBKM langsung dari pihak Kemenristekdikbud,” jelas WR 1 UNMUL.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk didahului dengan paparan pemateri, dilanjutkan berbagai pembahasan dan diskusi sekaligus curah pendapat atau brainstorming bersama para peserta Rakor. (hms/frn)
Foto: Firdan Farezal
Published Date : 14/10/2022 23:59:00