Deklarasi Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok (KPK-Anti Rokok) di Helat di Unmul


Pada tahun 2012, dari seluruh populasi penduduk di dunia sebanyak 36 juta orang meninggal dikarenakan penyakit menular, yang merupakan 63 persen dari 57 juta kematian global yang terjadi tiap tahunnya. Penyakit tidak menular merupakan tantangan baru dalam upaya peningkatan kesehatan secara global. Di Indonesia berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2007 menunjukkan bahwa 59,9 persen kematian di Indonesia di sebabkan oleh penyakit tidak menular.

"Pada Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 dilaporkan bahwa beberapa penyakit PTM telah menunjukkan peningkatan prevalensinya diantaranya adalah prevalensi DM pada tahun 2007 sebanyak 1,3 persen dan meningkat menjadi 2,8 persen pada tahun 2013, prevalansi hipertensi dari 30 persen pada tahun 2007 menjadi 31,7 persen pada tahun 2013, prevalensi stroke dari 7,2 persen pada tahun 2007 menjadi 10 persen pada tahun 2013, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Setyo Budi Basuki.

Untuk semakin memperkuat peranan organisasi profesi kesehatan dalam gerakan pengendalian tembakau, organisasi profesi kesehatan menginisiasi pembentukan Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok (KPK-Anti Rokok).

"Tujuan utama dari koalisi ini adalah menggalang paradigma baru tentang bahaya rokok dalam kesehatan masyarakat. Koalisi ini akan melakukan berbagai aktivitas pengendalian tembakau seperti Edukasi, Advokasi, Komunikasi dan Mobilisasi Sosial sehingga terjadi perubahan paradigma di masyarakat tentang dampak buruk tembakau terhadap kesehatan," ujar Ketua IDI Kaltim dr. Arie Ibrahim, Sp.BS yang juga Pembantu Dekan (PD) IV Universitas Mulawarman (Unmul) yang membacakan deklarasi tersebut.

Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat I lantai III, Rektorat Unmul, Sabtu (26/04). Acara tersebut dihadiri dari mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi se-Samarinda dan Organisasi Kesehatan lainnya. (hms/zul)

Published Date : 26/04/2014 00:00:00