Aktivitas Tatap Muka Diubah Jadi Dalam Jaringan
Universitas Mulawarman (UNMUL), menerapkan kebijakan khusus sebagai langkah antisipatif guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di lingkungan kampus. Tindakan tersebut dituangkan dalam sebuah surat edaran bernomor 1067/UN17/TU/2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UNMUL.
Dalam edaran ini, Rektor UNMUL, Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si mengambil langkah-langkah lanjutan guna melindungi keselamatan dan kesehatan segenap Civitas Akademika dan tenaga kependidikan UNMUL melalui kewaspadaan dini, kesiapsiagaan dan berbagai upaya pencegahan diantaranya adalah mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan Unmul untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Surat edaran yang ditandatangani Rektor Senin, (16/03) itu juga diputuskan bahwa Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) tetap berjalan dengan pendekatan terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga akhir April 2020 di Semester Genap 2019/2020 mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) atau sistem pembelajaran secara online melalui pemanfaatan Mulawarman Online Learning System (MOLS) ataupun sistem aplikasi Daring lainnya yang sudah umum digunakan oleh dosen di fakultas masing-masing.
Adapun opsi pembelajaran yakni mendistribusikan seluruh materi perkuliahan dari mata kuliah yang diampu di Semester Genap 2019/2020 kepada Mahasiswa dan menetapkan hari untuk diskusi atau klarifikasi secara online atas materi yang disampaikan. Sementara itu, praktik laboratorium, praktik klinik, praktik lapangan, praktik dan magang di berbagai industri dapat ditunda atau dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dapat dilaksanakan secara daring atau ”take-home test exam” serta penugasan individual assignment pembimbingan, konsultasi dan ujian yang meliputi skripsi, tesis, disertasi dan sejenisnya dilakukan secara daring maupun menggunakan cara lainnya.
Sedangkan pada aspek penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dalam edaran ini Rektor menghimbau agar pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat, dapat dilakukan penjadwalan ulang bahkan ditunda dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Begitupula dengan kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang dan berisiko terjadinya penyebaran COVID-19. Meskipun pelaksanaan Wisuda Sarjana, Profesi dan Pascasarjana UNMUL Gelombang I yang direncanakan pada tanggal 28 Maret 2020 ditunda, para lulusan tetap diberikan hak guna mendapatkan salinan Ijazah Asli.
”Seluruh Civitas Akademika dan Tenaga Kependidikan UNMUL diminta untuk menunda atau menjadwal ulang perjalanan ke luar negeri. Jika ada yang baru pulang dari perjalanan luar negeri diminta tidak masuk ke kantor dulu selama 14 hari, tetapi tetap dituntut menjalankan tugas dari rumah,” tegas Rektor dalam edaran tersebut.
Terkait saat ini sedang dilaksanakan tahapan penerimaan mahasiswa baru, universitas terbesar dan tertua di Kalimantan Timur ini akan selalu memperhatikan arahan dari Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengenai Tahapan dan Jadwal SNMPTN dan SBMPTN. Diketahui, panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) UNMUL sudah mulai merancang sistem ujian penerimaan mahasiswa baru UNMUL jalur SMMPTN tahun 2020 yang mengurangi kemungkinan kerumunan banyak orang dan atau hal-hal lain yang bisa menyebarkan COVID-19.
”Selain hal-hal tersebut di atas, Kampus UNMUL tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta situasi COVID-19. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan RahmatNya kepada kita semua,” tutup kalimat dalam edaran tersebut. (hms/frn)
Foto: Ilustrasi
Link terkait:
UNMUL Antisipasi Penyebaran Virus Corona Lewat Sosialisasi
Seruan Rektor UNMUL terkait Perkembangan Corona Virus Disease (COVID-19)
Published Date : 16/03/2020 12:08:00