Bimbingan dan Pendampingan UPT. Kearsipan Berakhir di Rektorat UNMUL


Senin (18/03), UPT. Kearsipan Universitas Mulawarman (UNMUL) mengakhiri roadshow bimbingan dan pendampingan kearsipan di Rektorat Kampus Gunung Kelua. Kegiatan yang dimulakan sejak 28 Januari 2019 ini, diikuti total lebih dari 200 peserta dari semua perwakilan fakultas, unit dan lembaga di Lingkungan UNMUL.

Kepala UPT. Kearsipan, Mulyono, S.Sos., M.Si mengatakan, kegiatan ini dalam rangka proses pembenahan arsip yang ada di UNMUL. “Karena arsip selama ini sifatnya konvensional. Sementara Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 sudah merubah pola kearsipan dengan menggunakan sistem satu kegiatan, sehingga akan lebih mudah untuk mencarinya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, yang kedua akan mengembangkan sistem elektronik. “Jadi pejabat atau pimpinan bisa melakukan disposisi melalui aplikasi di smartphone. Tapi perlu menjadi perhatian kita bersama, sebelum menuju elektronik maka harus terlebih dahulu rapi secara konvensional,” imbuhnya.

Acara yang terselenggara di Ruang Rapat III Rektorat UNMUL ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan UNMUL, Drs. H. Rizali Irawan, M.Si., M.Pd, Ia mengapresiasi atas kegiatan yang diinisiasi oleh UPT. Kearsipan ini. “Arsip menjadi salah satu hal yang penting bagi suatu institusi. Di era digital ini, kita harus mampu memanfaatkan teknologi untuk membantu segala aktivitas pekerjaan kita. Harapannya para peserta dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai,” tuturnya.

Sementara dalam paparannya, Ir. Agus Sutanto, M.Si menekankan agar setiap Biro khususnya di Universitas haruslah memiliki record center atau pusat arsip. “Sesuai dengan Permenristekdikti nomor 78 tahun 2017 dianjurkan memiliki pusat arsip untuk menyimpan arsip inaktif 10 tahun terakhir. Jika sudah melewati 10 tahun, maka berkas dapat diserahkan kepada UPT. Kearsipan,” jelasnya. (hms/rob)

Foto : Robby Adhitya

Published Date : 11/03/2019 14:10:00