Memberikan edukasi tentang Penggunaan Internet menjadi implementasi salah satu program kerja mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kelompok 44 dan 30, Fakultas Hukum (FH), Universitas Mulawarman (UNMUL). Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2023 menjadi waktu pelaksanaan kegiatan yang menyasar anak – anak yang berada di Panti Asuhan Ibnu Hanin, Jalan Siradj Salman, Kota Samarinda tersebut. Senin, (24/07).
Dasar digelarnya kegiatan ini karena diketahui bersama penggunaan internet yang tidak cerdas akan menyebabkan terjerumusnya masyarakat khususnya anak - anak pada pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tujuan pengabdian pada masyarakat ini, sebagai proses edukasi dengan memberikan pemahaman yang cukup terhadap penggunaan internet secara bijak sehingga dapat memaksimalkan dampak positif dan meninimalkan dampak negatifnya.
Narasumber para akademisi dari FH UNMUL sendiri dihadirkan dalam kesempatan ini yaitu Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H dan Sulung Nugroho, S.H., M.kn yang membawakan materi bertema Bijak dalam Penggunaan internet.
Sedangkan mahasiswa KKN yang terlibat diacara ini yakni Andi Zohrah Zahiroh Arafah, Noor Wahyuni Syech, Maulida Armithania, Nabila Handa Lucia dan M. Devin Tedjamukti, M. Adjrin yang melakukan KKN Profesi di Kantor Notaris & PPAT Hasanuddin S.H., M.Hum., M.Kn. Jl. Awang Long No. 20, Kota Samarinda.
“Hari Anak Nasional diperingati dengan visi mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang ramah dan peduli anak. Anak menjadi aset bangsa untuk memegang estafet kepemimpinan negara ke depan. Saat anak-anak kita lepas dari media sosial. Perkembangan teknologi tidak terkendali dengan kecerdasan buatan atau AI dan penggunaan internet menjadi hal yang wajib bagi anak-anak,” jelas Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H.
“Anak - anak rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan di dunia maya, sehingga perlu dibekali pemahaman tentang penggunaan internet yang bijak. Internet belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak. Berbagai dampak negatif pada sosial media sangat mudah akses seperti situs pornografi, menyebarkan informasi palsu (hoax), dan kejahatan penipuan pada sosial media,” tambahnya. (sk/hms/frn)
Published Date : 24/07/2023 22:26:00