Berikan Bantuan Hukum Pada Masyarakat, Biro Hukum Provinsi Kaltim Libatkan Mahasiswa KKN


Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur, sebagai bagian pelaksana daerah, melakukan beberapa produk daerah baik kerjasama seperti Reperda, dan produk-produk hukum di daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam lima tahun terakhir, Biro ini telah menerima para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi dari Fakultas Hukum (FH), Universitas Mulawarman (UNMUL). Tahun ini, ada kelompok 17 yang terdiri dari Putrinda Oky Agustin, Rahmat Wahyu,  P. Pratama, dan Qur Anul Moektie Fajar yang melakukan KKN di kantor yang beralamat di Jalan Gajah Mada No.2 Samarinda tersebut.

Selama melaksanakan berbagai program kerja banyak pengalaman dan ilmu baru yang didapatkan mahasiswa  sekaligus merupakan perwujudan teori dan praktek dalam ilmu hukum.

Dari kunjungan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Non Reguler FH, Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H, Rabu (24/07), yang menemui Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltim, H. Suroto S.H didapatkan informasi bahwa para mahasiswa hingga saat ini dapat menggali ilmu sesuai dengan yang pelajari di Kampus.

“Sebagai bekal nanti.dari bidang-bidang yang ada, mahasiswa dapat belajar bagaimana proses pembuatan produk daerah, pemberian bantuan hukum pada instansi pemda yang bermasalah, dan menerima konsultasi dari masyarakat,” katanya. Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim sebutnya, hadir untuk melayani masyarakat Kaltim. “Mahasiswa sebagai penerus bangsa yang akan mengelola negara ini kelak, jadi belajar sebanyak mungkin yang didapat dari KKN profesi ini, sebagai bekal untuk mencapai cita-cita,” harap H. Suroto.

Sementara itu, pola hubungan kerjasama antara dua Lembaga dalam aspek pendidikan ini diharapkan bukan hanya bagi mahasiswa yang melaksanakan KKN, namun juga ke depan dapat melibatkan para di FH UNMUL. (kth/fh/hms/frn)

 

 

 

Published Date : 25/07/2019 17:00:00