Akademisi FH dan FT UNMUL Bantu Warga Pascatambang dalam Program PKM


Keberlanjutan Masyarakat dan Lingkungan Pascatambang di Desa Separi, Kutai Kartanegara

Sumber Daya Alam melimpah di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya pada sektor pertambangan batubara. Meski begitu, izin pertambangan batubara di Kabupaten Kutai Kertanegara, menimbulkan dampak dan memberi beban resiko lingkungan bagi masyarakat sekitar wilayah tambang.

Frase Pascatambang adalah tahapan akhir dari pengakhiran izin usaha dan kesiapan masyarakat. Pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan.

Tujuannya untuk melakukan pemulihan terhadap kondisi lingkungan hidup akibat tambang dan memperdayakan masyarakat sekitar tambang yang diamanatkan UU Minerba.

Berangkat dari paradigma tersebut, melalui implementasi program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Fakultas Hukum (FH), Universitas Mulawarman (UNMUL) memberikan kontribusi positif secara kolaboratif dengan Fakultas Teknik (FT) UNMUL dalam bentuk Sosialisasi berjudul Keberlanjutan Masyarakat dan Lingkungan Pascatambang bagi masyarakat di Desa Separi, Kampung Mahakam, Kabupaten Kutai Kertanegara, Sabtu, (10/06), yang selama ini aspek perekonomiannya sangat tergantung adanya perusahaan pertambangan.

Selain memperingati Dies Natalis FH ke-20, dan wujud Tridarma Perguruan Tinggi, Tujuan PKM untuk memberikan pemahaman dan menyebarluaskan informasi-informasi kepada masyarakat mengenai kondisi masyarakat Pascatambang dari perspektif hukum  lingkungan, sesuai tajuk Dies Natalis Fakultas, yakni Keep Moving for Education.

“Pascatambang selalu berkaitan dampak lingkungan hidup berupa lubang tambang atau volid. Lahan yang tidak bisa tumbuh subur serta tidak produktif, kehilangan pekerjaan, penghasilan, dan perekonomian yang menjadi aktivitas masyarakat sekitar tambang tidak ada lagi. Perubahan dari kondisi itu, ada proses yang harus dilakukan dan pendampingan untuk kesiapan masyarakat yang akan hidup tanpa tambang lagi,” jelas Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H sebagai salah satu narasumber sosialisasi di Balai Desa Separi Kabupaten Kutai Kertanegara saat acara berlangsung.

Lebih lanjut, Kontribusi FH UNMUL pada masyarakat sambungnya, adalah menjalin hubungan timbal balik saling membutuhkan antara Perguruan Tinggi dan masyarakat. Dikesempatan ini Kotijah memberikan materi berjudul Tanggungjawab Hukum pengusaha terhadap pasca tambang, dan hak masyarakat sekitarnya.

“PKM ini merupakan kolorabasi dengan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman, bagaimana memberikan pendampingan upaya recorvey bagi warga masyarakat yang berdampak secara ekonomi, sosial, budaya. Tahapan awal masyarakat sudah dapat mempersiapkan diri hidup tanpa tambang,” tambahnya.

Selain dirinya, Dosen dari Fakultas Teknik UNMUL, Ir. Juli Nurdiana, MSc., Ph.D mempresentasikan makalah Peran serta Masyarakat dalam Konservasi Lingkungan Pascatambang.

Acara berjalan dengan lancar juga dihadiri sekitar 40 orang dari semua kalangan terkait baik pekerja tambang, aparat desa, warga setiap rukun tetangga, pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta mahasiswa.

Diketahui, langkah program PKM di Desa Separi ini sendiri guna mendesain daerah wisata untuk dapat dilakukan pengembangan bagi ekonomi masyarakat ke depan, dengan melibatkan Universitas Mulawarman sebagai garda perubahan. (hms/frn/fh/sk)

 

Foto: Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H

 

Link Terkait:

Penanganan KDRT Jadi Sorotan FH dan FISIP UNMUL

FH UNMUL Lakukan Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Kekerasan

Pencabutan IUP Mineral dan Batubara, Terlambat Patut diaprisiasi

 

Published Date : 10/06/2023 23:59:00