Protokol Akademik tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19


Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Mulawarman (UNMUL) Nomor 1067/UN17/TU/2020 tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan UNMUL, serta mempertimbangkan keragaman kondisi fisik fakultas/program studi dan jenjang studi, maka sangat dibutuhkannya tata cara standar/protokol implementasinya agar tercapainya tujuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

UNDUH FILE DISINI