PEMBERITAHUAN KEPERSERTAAN ASURANSI MAHASISWAKOE
Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Mulawarman Samarinda dengan PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang Samarinda nomor : 3556/UN17/KS/2020 pertanggal 9 Oktober 2020, tentang asuransi kecelakaan diri “ Mahasiswakoe ”
Sebagai bentuk perlindungan diri bagi Mahasiswa & Mahasiswi Universitas Mulawarman Samarinda, dihimbau untuk mendaftarkan kepesertaan asuransi kecelakaan diri, dengan premi hanya sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu) selama 24 jam dalam periode pertanggungan Asuransi (1 (satu) tahun) ke PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, dengan manfaat jaminan sebagai berikut :
No |
Manfaat |
Paket Mahasiswakoe |
Kualitas |
||
1 |
Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan |
Rp. 25.000.000 |
2 |
Santunan Risiko Cacat tetap akibat kecelakaan |
Rp. 30.000.000 |
3 |
Risiko Biaya Pengobatan akibat kecelakaan |
Rp. 2.500.000/ Kejadian |
4 |
Santunan Biaya rawat inap (maks. 14 hari pertahun) |
Rp. 350.000 /hr |
5 |
Santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan |
Rp. 2.500.000 |
6 |
Pilihan Rumah sakit |
BEBAS |
7 |
Kuitansi Biaya Pengobatan |
Asli / dapat berupa copy yang dilegalisir |
8 |
Pemberian ID Card |
Ada |
9 |
Santuan Biaya Pemakaman Akibat Meninggal Dunia Biasa |
Rp. 2.500.000 |
Premi / Orang / Tahun |
Rp.50.000 |
Note : - Menjamin juga Resiko Sakit dan/atau meninggal akibat Coronavirus Disease (Covid 19)
- Pendaftaran paling lambat tanggal 31 Januari 2021
Tata cara pendaftarannya sebagai berikut :
A. Melakukan pembayaran premi dengan cara transfer ke Rekening PIC Keuangan PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 :
Nomor Rekening : 148-001780-827-3
Nama Pemilik : Syahrial Rifani
Bank : Bank Mandiri
Jabatan : Kepala Seksi Keuangan PT. Bumida 1967 Cab. Samarinda
B. Melakukan Regritasi ke PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 melalui Link Google masing - masing Fakultas & Pasca Sarjana :
Video Animasi Asurnasi Siswakoe & Mahasiswakoe - ASURANSI BUMIDA