Untuk Meningkatkan penguatan koordinasi pelayanan dan kualitas produk akademik, Universitas Mulawarman (UNMUL) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Akademik dan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, dari Kamis hingga Minggu (25-28/10) di Swiss Belhotel Balikpapan.
Rapat Koordinasi (Rakor) ini bertemakan Penguatan Koordinasi Pelayanan dan Kualitas Produk Akademik, dengan pertimbangan UNMUL sebagai institusi berakreditasi A harus dipertahankan pada tahun 2021/2022 dan persaingan dalam rangka meningkatkan klasterisasi perguruan tinggi sangat ketat.
Tujuan dari Rakor dan FGD ini antara lain, melakukan penyempurnaan Peraturan Rektor (Perak) UNMUL tahun 2018 dengan peninjauan kembali dan penyempurnaan aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, melakukan penyempurnaan transkrip nilai dengan menambahkan atau menterjemahkannya sekaligus dalam format yang ada substansinya dalam Bahasa Inggris, melakukan perancangan standar baku penerbitan transkrip nilai bilingual dan SKPI UNMUL termasuk indikator kriteria kegiatan yang menjadi elemennya, serta sistem pengelolaannya.
Rektor UNMUL yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono menyampaikan agenda ini merupakan yang sudah kedua kalinya dilaksanakan yang sebelumnya yang pertama dilakukan tahun lalu. Oleh karena itu, semoga pelaksanaan ini bisa lebih baik dari yang telah kita lakukan pada tahun lalu. “Kegiatan rapat koordinasi ini memang dirangkai dengan FGD dan akan ada pembahasan khusus secara intens kita bicarakan yaitu transkrip nilai bilingual. Transkrip nilai tadi yang sepertinya sudah pernah kita pernah singgung beberapa waktu yang lalu tapi tahun ini belum terlaksana,” kata Prof. Agung.
Lebih lanjut Prof. Agung menambahkan, ada hal yang penting untuk kita bicarakan yang terkait dengan tukar menukar informasi, ide dari mengelola akademik. “Oleh karenanya, maka ada beberapa pihak disini yang kita minta untuk menyampaikan materi, salah satunya yaitu dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M). Dan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) penting untuk kita juga dengar karena tahun lalu kita juga sudah menerapkan penyetaraan KKN. Karena kita ingin tidak ada lagi antri untuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dan kita tau kemampuan pemerintah daerah sendiri dalam rangka untuk mendukung dalam pelaksanaan KKN kita juga semakin menipis. Oleh karena itu, kita mencoba untuk mencari hal-hal yang perlu disempurnakan,” tutur Guru Besar Fakultas Kehutanan UNMUL ini.
Rakor dan FGD ini dihadiri para Wakil Rektor, Ketua SPI, Ketua Lembaga, Wakil Dekan I, Staff Khusus Wakil Rektor I, Kepala UPT, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Kepala Bagian serta Kepala Sub Bagian. Sedangkan narasumber tamu dari Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Muharram, M.Si yang berbagi informasi mengenai pengelolaan transkrip nilai dan SKPI di UNM. (hms/zul)
Published Date : 28/10/2018 10:05:00