Tinjau Persiapan UNBK, Komisi X DPR RI Undang Perguruan Tinggi


Derawan Ballroom, Hotel Royal Suite, Kota Balikpapan menjadi tempat pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan yang dihadiri pula oleh jajaran Dinas Pendidikan Kaltim tersebut merupakan aktivitas rutin tahunan Rapat Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi X DPR-RI di masa persidangan IV tahun sidang 2017 – 2018.

Dr. Abdul Fikri Faqih., MM sebagai Ketua Tim Kunker menyatakan harapannya agar bisa mendapatkan data dan informasi serta penjelasan terhadap kendala menjelang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA/SMK di Provinsi Kaltim sebagai bagian kebijakan untuk memajukan pendidikan nasional.

“Evaluasi merupakan alat ukur proses belajar mengajar, metode evaluasi dapat dilakukan oleh pendidik di sekolah maupun secara nasional yang dikenal dengan istilah Ujian Nasional (UN). UN merupakan kegiatan pengukuran capaian lulusan pada mata pelajaran tertentu dalam skala nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan,” terangnya, Rabu, (21/03).

Legislator Senayan itu menjelaskan, secara umum pelaksanaan UNBK 2018 di Kaltim rata-rata lebih dari 57 persen. Meski begitu, sebagian sekolah harus bergabung dengan sekolah lain. Sementara itu, disparitas sekolah yang menyelenggarakan UNBK diakuinya relatif tinggi dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.

“Dalam pertemuan ini kami berharap mendapatkan penjelasan yang komprehensif. Terutama UNBK yang dilaksanakan dua minggu lagi. SIlahkan sampaikan aspirasi, keluhan ataupun usulan, bahkan jika perlu ada usulan yang sifatnya regulatif silahkan disampaikan. Kami akan menjadi pendengar dan pembicara yang baik untuk disampaikan kepada Menteri,” tegasnya.

Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unmul, Drs. La Hasan., M.Si dikesempatan ini menyampaikan informasi terkait peningkatan pendidikan di Kaltim. “Satu bulan yang lalu, Unmul telah melaksanakan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru. Informasi yang kami dapatkan langsung di masyarakat adalah para guru-guru SMA meyampaikan keluhan terhadap sarana dan prasarana. Termasuk melaksanakan ujian UNBK,”ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, keluhan dari beberapa sekolah juga diantaranya adalah hasil ujian nasional yang tidak menjadi sebuah variabel untuk kelulusan masuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Sejak tahun 2015, ia menambahkan perguruan tinggi sudah tidak dilibatkan lagi pada pelaksanaan Ujian Nasional karena kebijakan pemerintah pusat. “Seandainya ke depan antara Kemenristek Dikti dan Kemendikbud ada kerjasama terkait keterlibatan Perguruan Tinggi dalam pelaksanaan Ujian Nasional. Pada prinsipnya Unmul akan siap untuk dilibatkan,” tutupnya. (hms/frn)

Published Date : 21/03/2018 23:59:00