Universitas Mulawarman melaksanakan Sosialisasi PP No. 45 Tahun 2013 mengenai Pelaksanaan dan Belanja Negara, serta PP No. 23 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) di Ruang Rapat 1 Lantai 3 Rektorat Unmul, Selasa, 25 Juli 2017.
Wakil Rektor Bidang Umum, Keuangan dan SDM, Dr. Ir. Abdunnur, M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasihnya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pembendaharaan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Midden Sihombing atas kesediaannya hadir untuk memberikan informasi mengenai peraturan tentang hal yang disebut diatas. Selain itu hadir pula sebagai pembicara sesi kedua, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan negara (KPPN) Pudji Ardhi.
“Sosok Kakanwil Ditjen KPPN ini (Midden Sihombing) sangat membantu Unmul dalam menjalankan pengelolaan keuangan, banyak masalah yang dihadapi Unmul selalu terbantu oleh beliau. Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, untuk sama-sama membangun Unmul menjadi lebih, terutama dari sisi pelayanan, sesuai status kita sebagai perguruan tinggi dengan akreditasi A,” ucapnya.
Sementara itu Rektor Unmul, Prof. Dr. Masjaya, M.Si dalam sambutannya pun mengatakan hal yang sama. “Kegiatan ini dilaksanakan supaya Dekan dan jajarannya paham mengenai tata aturan dalam hal pelaksanaan dan belanja negara serta pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU),” tutur mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini.
Sosialisasi ini berlangsung dari Pkl. 10.00 hingga Pkl. 15.00 Wita, diikuti oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan SDM serta pengelola keuangan di Rektorat, Fakultas, Lembaga hingga UPT di lingkungan Universitas Mulawarman. (hms/arc)
Published Date : 25/07/2017 18:18:00