Lahan Basah: Internalisasi Budaya Agraris


Syamsul Rijal

Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman

           

            Frasa lahan basah sering digunakan oleh masyarakat Indonesia, baik secara denotasi maupun secara konotasi. Secara harfiah, frasa lahan basah berasal dari dua kata, yakni lahan yang bermakna ‘tanah terbuka’ atau ‘tanah garapan’. Sementara, kata basah bermakna: (1) ‘mengandung air atau barang cair’; (2) ‘belum dikeringkan’ atau ‘masih basah’; dan (3) ‘banyak mendatangkan keuntungan (uang dan sebagainya).  Secara konotasi, frasa lahan basah dapat dirujuk pengertiannya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni ‘lokasi (tempat, daerah, dan sebagainya) yang mendatangkan banyak keuntungan.

            Inilah salah satu keunikan bahasa. Bahasa sering mengubah makna kata berdasarkan konteks tertentu. Konteks ini bermacam-macam. Salah satu konteks yang bisa mengubah makna bahasa adalah adanya asosiasi suatu kata dengan hal-hal tertentu, seperti sifat, keadaan, ciri, bentuk, warna, dan lain-lain. Makna asosiasi ini melekat pada konsep awal leksem atau kata tersebut.

            Adapun hubungan makna antara satu kata dengan sifat, ciri, atau keadaan tertentu berbeda-beda berdasarkan budaya yang melekat pada penutur kata tersebut. Hal ini biasa disebut antropologi linguistik atau disingkat menjadi antropolinguistik. Antropolinguistik sendiri melihat bahasa berdasarkan budaya masyarakat penutur bahasa tersebut. Atau dengan kata lain, kajian yang melihat bahasa sebagai ekspresi budaya dalam satu masyarakat.

            Perubahan makna dalam frasa lahan basah ini terjadi akibat adanya asosiasi makna kata lahan dan basah sebagai ekspresi dari budaya penutur bahasa Indonesia. Budaya masyarakat Indonesia yang mayoritas sebagai petani menjadikan lahan sebagai pusat pekerjaan dan penghasilan. Lahan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

            Dahulu, lahan dipahami secara sempit sebagai tanah garapan, baik itu sawah, kebun, atau ladang, yang dikelola untuk menghasilkan uang atau keuntungan lainnya. Sekarang, makna lahan tidak terbatas lagi pada makna di atas, tetapi meliputi seluruh jenis pekerjaan masyarakat Indonesia dapat diasosiakan sebagai lahan. Misalnya tempat parkir, yang menjadi tempat utama pekerjaan seorang tukang parkir, sehingga sering disebut lahan parkir.

            Budaya bercocok tanam di Indonesia masih tersimpan dalam makna frasa lahan basah secara konotasi. Kebiasaan orang Indonesia menggarap lahan tentu memahami jenis tanah yang subur untuk ditanami. Tanah yang subur biasanya berada di wilayah yang curah hujannya teratur karena air mudah didapatkan. Sementara tanah yang jarang mendapat curuh hujan tentu kering dan tidak subur. Oleh karena itu, konsep kata basah dipahami oleh masyarakat Indonesia sebagai tanah yang subur dan baik untuk bercocok tanam.

            Bukan hanya budaya agraris  yang tersimpan dalam konsep frasa lahan basah, konsep lahan basah juga dipahami dalam bidang perikanan dan peternakan. Pembudidayaan ikan di lahan tertentu membutuhkan curah hujan yang banyak sehingga air kolam mudah dikontrol oleh pemilik kolam. Curah hujan yang teratur memberi kesempatan masyarakat Indonesia memelihara ikan. Pemahaman antara air dan basah memberi manfaat yang banyak bagi masyarakat.  Di sinilah makna kata basah muncul dan memberi sumbangsih makna dalam frasa lahan basah.

            Usaha peternakan juga membutuhkan lahan yang curah hujannya teratur sebab hewan-hewan ternak perlu air yang cukup. Masyarakat Indonesia pun memerlukan lahan yang banyak mengandung air untuk lahan peternakan. Konsep ini kemudian menjadi pemahaman bersama peternak dan petani di Indonesia, bahwa lahan yang basah mendatangkan banyak manfaat. Bahkan, hewan liar pun memerlukan sumber air dalam ekosistemnya.

            Kebutuhan masyarakat akan air tidak bisa dielakkan lagi. Di wilayah tertentu, pasang surut air laut memengaruhi air sungai. Beberapa masyarakat di pulau besar di Indonesia mengandalkan transportasi air sungai sebagai sumber perekonomian. Misalnya di Kalimantan, banyak wilayah yang hanya bisa dijangkau dengan transportasi air sungai. Kehidupan masyarakat berpusat di sepanjang aliran sungai. Kebutuhan-kebutuhan pokok tersalurkan dengan memanfaatkan aliran sungai. Bahkan, musim kemarau merupakan musim paceklik karena air sungai akan surut. Dengan demikian, air yang selalu berasosiasi dengan basah menjadi hal yang dapat memberi keuntungan.

            Selain itu, budaya melaut masyarakat Indonesia semakin menguatkan peran penting lahan basah dalam mencari pekerjaan. Wilayah yang memiliki laut tentu memberi kesempatan kerja yang banyak kepada masyarakatnya. Di laut, masyarakat dapat menangkap ikan, memelihara ikan, mencari rumput laut, jasa transportasi laut, menambak garam, dan lain-lain. Semua itu menjadi pekerjaan pilihan yang dapat mendatangkan keuntungan bagi masyarakat. Dan, tempat itu selalu basah sebab air laut selalu ada.

            Frasa lahan basah tidak muncul begitu saja sebagai bentuk konotasi yang dicari, tetapi memang merupakan hasil dari budaya bercocok tanam, memelihara ikan, berternak, melaut, dan berbagai jenis profesi di sekitar aliran sungai yang dipahami masyarakat sebagai sumber penghasilan. Hasil dari internalisasi budaya agraris dan perairan masyarakat Indonesia secara umum menurunkan frasa lahan basah berkonotasi dengan semua jenis pekerjaan yang cepat dan mendatangkan banyak keuntungan.

Di sisi lain, Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak mengenal konotasi lahan kering sebagai antonim lahan basah.  Lahan kering hanya diartikan secara denotasi. Dalam budaya masyarakat Indonesia, ungkapan lahan basah sudah menjadi rahasia umum dalam penempatan posisi kerja. Ada yang senang kemudian memburunya dan ada yang takut lalu menghindarinya.

Published Date : 02/10/2017 15:45:00