Universitas Mulawarman (Unmul) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat mengadakan kerjasama dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang didasari oleh aturan yang berlaku.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan oleh Rektor Unmul yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Ir. Encik Akhmad Syaifudin, MP dengan Ketua MUI Provinsi Kaltim Drs. KH. Hamri Has. Penandatangan kerjasama ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai Empat Rektorat Unmul, Kamis (03/08).
Rektor Unmul yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Ir. Encik Akhmad Syaifudin, MP mengapresiasi atas terjalinnya kerjasama antara Unmul dan MUI Kaltim. “Kerjasama yang dilakukan pada hari ini adalah perpanjangan dari yang sudah dilakukan sebelumnya. Dengan adanya kerjasama tersebut, Ini merupakan kado terindah dalam rangka menyambut Unmul yang telah menyandang Akreditasi A,”terangnya.
Dr. Encik juga menyampaikan terima kasih dan berbangga dengan adanya Unit Layanan Strategis (ULS) Halal Center Unmul yang sudah diluncurkan. “ULS ini sudah ada lebih dulu di Pulau Jawa, sedangakan untuk di bagian Indonesia Timur ULS Halal Center baru pertama kali ini. Mengharapkan ULS Halal Center Unmul ini dapat mengambil peluang menghasilkan mahasiswa yang berkompetensi terkait dengan hal ihwal halal ini. Kami akan selalu bersinergi mengenai ULS Halal center tersebut, berharap kita mampu mendeteksi produk-produk yang tidak halal untuk melindungi masyarakat dengan hal-hal yang tidak baik,”terangnya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Kaltim Drs. KH. Hamri Has mengucapkan terima kasih dengan adanya kerjasama yang telah terjalin ini. “Saya juga menghimbau kepada seluruh umat muslim kiranya dapat berhati-hati terhadap makanan, karena masih banyak yang ditemukan produk makanan yang belum halal, sebab terkadang sumber makanan yang dikonsumsi sangat mempengaruhi kehidupan seseorang,”ujarnya.
Sedangkan kuliah umum yang bertema “Mengapa Halal” disampaikan oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Kaltim drh. Sumarsongko. Sumarsongko menjelaskan halal adalah boleh, pada kasus makanan kebanyakan bahan makanan atau makanan ciptaan Allah SWT adalah halal kecuali secara khusus disebutkan dalam Al-Qur’an atau Hadist. “Mengkonsumsi makanan halal dan baik merupakan hal yang tak bisa ditawar oleh seorang muslim. Islam memandu umatnya untuk hanya mengkonsumsi yang halal dan baik meski dalam kenyataanya banyak umat Islam yang mengabaikan hal ini,”paparnya.
Acara kerjasama ini dihadiri para pejabat dilingkungan Unmul, para pejabat di MUI Provinsi Kaltim, mahasiswa serta para guru dan siswa siswi SMA dan SMK yang ada di Samarinda. Para guru dan siswa-siswi SMA dan SMK diundang karena adanya pengarahan mengenai olimpiade halal dari ULS Halal center Unmul. (hms/zul)
Published Date : 03/08/2017 17:00:00