Kapolda Kaltim Bahas Tindak Kejahatan Sektor Pertambangan


Bersama FH Unmul Lakukan Kuliah Umum

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen. Pol. Drs. Safaruddin, S.H menyambangi Universitas Mulawarman (Unmul). Didaulat sebagai narasumber utama dalam sebuah aktivitas Studium Generale V atau Kuliah Umum, jenderal bintang dua tersebut memaparkan bahasan bertopik Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kejahatan pada Sektor Pertambangan Batu Bara, Kamis, (14/09).

“Hari ini juga dapat dijadikan momentum kerjasama peningkatan hubungan antara Unmul dengan Kapolda Kaltim maupun Kapolresta Samarinda dalam aspek penegakan hukum dan berbagai aspek yang dianggap perlu diselesaikan, khusus yang dibahas hari ini adalah kejahatan dalam bidang pertambangan,” jelas Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan Unmul, Dr. Ir. H. Abdunnur., M.Si.

Bertindak mewakili Rektor, sebelum membuka acara mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini menjelaskan dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang harus dikaji bersama dari sisi hukum agar dapat melindungi segenap masyarakat. Konflik kepentingan diutarakannya telah terlihat disekitar masyarakat.

“Seharusnya sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Hari ini kita akan menyaksikan bagaimana upaya kepolisian dalam menegakan dan memproses tindak kejahatan kegiatan pengelolaan tambang batu bara di Kaltim,” imbuhnya.

Dari aspek hukum, Dekan FH Unmul, Dr. Ivan Zairani Lisi, S.H., S.Sos, M.Hum berujar, terjadinya masalah -  masalah pertambangan di lingkungan masyarakat yang tidak terselesaikan terjadi karena  hanya terfokus pada Undang – Undang (UU) Pertambangan saja.

Padahal menurutnya, ada  aspek – aspek hukum lain yang bisa dikemukakan diluar dari UU Pertambangan itu sendiri. “Penanganan tambang terus diwarnai berbagai masalah, mengapa ini terus terjadi karena terfokus pada UU tambang saja, ada regulasi lain diluar dari tambang dan itu sebenarnya bisa dilihat dari aspek-aspek hukum lain yang bisa dikemukakan. Misalnya tindak pidana koorporasi, sehingga tidak muncul lagi kasus - kasus pertambangan,” urainya.

Dihadapan ratusan mahasiswa FH yang mengisi Ruang Serbaguna Lantai Empat Rektorat Unmul tempat acara berlangsung, Dekan mengajak mahasiswa untuk memberikan sumbangan pemikiran sekaligus solusi terhadap permasalahan ini.

Disambut antusias mahasiswa, di presentasinya, Kapolda menyampaikan berbagai persoalan tambang di Kaltim, lengkap dengan dampak lingkungan yang timbul serta hambatan – hambatan yang dihadapi polisi dalam menyelesaikan persoalan ini. (hms/frn)

Published Date : 14/09/2017 17:00:00