Hadirkan Pakar Hukum Islam Internasional, FH UNMUL Adakan Konferensi


Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (UNMUL) senantiasa berkomitmen meningkatkan kapasitas riset dan penulisan para pengajar serta peneliti khususnya dibidang hukum Islam. Salah satunya melalui “3rd International Conference of Islamic Law in Indonesia (ICILI)” yang sukses digelar di Ruang Serbaguna Rektorat UNMUL, Selasa (04/09).

Pada konferensi internasional ini, menghadirkan empat pakar hukum Islam dari empat negara di Asia Tenggara. Mereka adalah Prof.. Mehmet Asutay dari Durham University United Kingdom, Prof. Jaih Mubarok dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati, Prof. Dato Noor Azizah Mhd Awal dari Universitas Kebangsaan Malaysia, dan Dr. Tawat Noipom dari Prince of Songkla University Thailand.

Dekan FH UNMUL, Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H mengatakan acara ini sebagai ajang untuk memperkuat jejaring dan silaturahmi para pengajar dan peneliti hukum Islam di Indonesia. “Selain itu, melalui kegiatan ini Fakultas Hukum juga ingin memberikan pengertian kepada masyarakat tentang syariat dan hukum Islam. Terutamanya mengenai produk halal, makanan halal dan zakat,” jelasnya.

Hasil kegiatan ini, lanjutnya, akan disusun berupa prosiding dan kemudian dibukukan untuk disampaikan kepada stakeholder. “Ini akan menjadi masukan-masukan yang sangat berharga dari para pakar hukum Islam se-Asia Tenggara,” bebernya.

Gubernur Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Hj. Meiliana, SE., MM, Selaku Pj Sekprov Kaltim, mengapresiasi kegiatan konferensi Internasional ini. “Kami berharap konferensi internasional ini mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran terbaik tentang hukum Islam yang bisa diterima dengan baik seluruh dunia bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin,” tuturnya.

“Terpenting lagi forum ini harus mampu memberikan kontribusi dalam mengembangkan hukum nasional melalui pendekatan hukum-hukum Islam. Tantangan kita sebagai umat Islam dan kaum akademisi untuk dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas riset terhadap penerapan hukum-hukum Islam dalam hukum nasional dan hukum internasional,” imbuhnya mengakhiri sambutan.

Turut hadir sekaligus membuka acara, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat UNMUL, Dr. Bohari Yusuf, M.Si yang ditandai dengan pemukulan gong. Acara yang bertemakan “Menghidupkan dan Mengembangkan Hukum Islam sebagai Hukum yang hidup dalam sistem hukum Nasional” ini terlaksana dengan kerjasama Asosiasi Dosen Hukum Islam Indonesia dan Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia. (hms/rob)

Published Date : 04/09/2018 17:16:00