Universitas Mulawarman (Unmul) dipastikan mendapat bantuan berupa Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal tersebut tertuang di dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh pihak Unmul dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (31/10).
“Kesepakatan bersama yang telah disepakati ini, merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara,” ucap Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H selaku Kepala Kejati Kaltim saat bertandang ke Gedung Rektorat Unmul Kampus Gunung Kelua.
Ia menuturkan, jaksa pengacara negara dalam hal ini Kejati Kaltim dapat membantu pihak Unmul dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi. “Sebagaimana diatur dalam kesepakatan bersama pasal 3 mengenai ruang lingkup, bersama ini pihak kejaksaan memberikan hak penanganan pertimbangan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi Unmul dan memberikan petunjuk, masukan serta arahan yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” imbuhnya.
MoU ini, lanjut Dr. Fadil, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kedua belah pihak khususnya Unmul dalam hal menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
Rektor Unmul, Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, menyambut hangat kedatangan rombongan Kejati Kaltim di kampus hijau ini. “Makna kesepakatan bersama ini sangat besar sekali artinya bagi Unmul. Aktifitas Unmul pasti akan bersinggungan dengan keperdataan dan tatat usaha negara, sehingga dengan MoU ini kami sudah mendapatkan suatu perhitungan, paling tidak dari sisi asistensi dan pendampingan,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Rektor turut mengangkat Dr. Fadil Zumhana sebagai dosen luar biasa di Unmul. “Kami memberikan kepercayaa penuh atas prestasi yang telah diraih beliau, kami ingin mendapatkan pengetahuan tidak hanya secara teoritis terlebih pendekatan secara praktis,” ujar Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul ini.
“Semoga dengan MoU ini akan membantu kita agar tetap pada koridor aturan sehingga cita-cita Unmul menjadi world class university insha Allah akan terwujud melalui pendampingan dari Kejati Kaltim,” pungkasnya. (hms/rob)
Published Date : 31/10/2017 18:00:00