Bahas Penataan Kebijakan Pertanahan, MPR RI Gandeng UNMUL Gelar FGD


Lembaga Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indoensia (RI) bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (UNMUL) mengadakan Focus Group Discussion (FGD). Diskusi ini mengangkat tema “Penataan Kebijakan Pertanahan Nasional untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rayat, Kamis (02/08).

Wakil Rektor Bidang Akademik UNMUL, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Pengkajian MPR RI yang telah melibatkan UNMUL dalam FGD ini. “Persoalan pertanahan sudah cukup lama terjadi, sejak dibentuknya kepanitian keagrariaan tahun 1948 sudah berganti tiga kali sehingga muncul UU Pokok Agraria No. 560. Sangat tepat agenda ini dilaksanakan di Kaltim khususnya, karena permasalahan tentang pertanahan disini masih sangat rumit. Entry pointnya adalah TAP MPR No.9 Tahun 2001,” ucap Prof. Agung dalam sambutannya.

“Semoga dari hasil diskusi ini ada hal yang bermanfaat sehingga bisa dijadikan rekomendasi untuk membuat kebijakan agar kemakmuran rakyat Indonesia dapat terwujud. Terimakasih atas kesempatan yang diberikan dan selamat melaksanakan FGD,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI, Prof. Dr. Samsul Bahri, M.Sc menuturkan latar belakang kegiatan ini. “Masalah pertanahan ini adalah masalah bangsa. Sejak dari kita merdeka hingga sekarang belum bisa terselesaikan. Maka dari itu perlu penelaan secara konstitusional. Mengkaji bagaimana diperolehnya sehingga masalah pertanahan dapat dikaji lebih mendalam hingga kita bisa menjadi rekomendasi,” jelas Prof. Bahri dalam acara yang terselenggara di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

“Terimakasih kepada UNMUL yang sudah bersedia bekerjasama. Para peserta merupakan kalangan civitas akademika yang berkompeten pada disiplin ilmu masing-masing. Kami harapkan masukan dari para peserta agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk negara kita,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjno, Dekan Fakultas Teknik Muh. Dahlan Balfas, ST., MT, Dosen Fakultas Hukum Dr. La Sina, SH, M.Hum dan Dr. Haris Retno Susmiyati, SH., M.H. Serta anggota dari Lembaga Pengkajian MPR RI, diantaranya Ir. H. Memed Sosiawan, ME., Ir. Hj. A.P.A Timo Pangerang, Andreas Ambesa. (hms/rob)

Published Date : 02/08/2018 16:18:00